1. Definisi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal
Kegawatdaruratan adalah kejadian yang tidak diduga
atau terjadi secara tiba-tiba, seringkali merupakan kejadian yang berrbahaya
(Dorlan, 2011).
Kegawatdaruratan dapat didefinisikan sebagai situasi serius
dan kadang kala berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga dan
membutuhkan tindakan segera guna menyelamtkan jiwa/ nyawa (Campbell S, Lee C,
2000).
Kegawatdaruratan obstetri adalah kondisi kesehatan
yang mengancam jiwa yang terjadi dalam kehamilan atau selama dan sesudah
persalinan dan kelahiran. Terdapat sekian banyak penyakit dan gangguan dalam
kehamilan yang mengancam keselamatan ibu dan bayinya (Chamberlain, Geoffrey,
& Phillip Steer, 1999).
Kasusgawatdaruratobstetriadalahkasusobstetri yang apabila tidak segera ditangani akan berakibat kematian ibu dan janinnya.Kasus ini menjadi penyebab utama kematian ibu janin dan bayi baru lahir. (Saifuddin, 2002)
Kegawatdaruratan neonatal adalah situasi yang
membutuhkan evaluasi dan manajemen yang
tepat pada bayi baru lahir yang sakit kritis ( ≤ usia 28 hari) membutuhkan
pengetahuan yang dalam mengenali perubahan psikologis dan kondisi patologis
yang mengancam jiwa yang bisa saja timbul sewaktu-waktu (Sharieff, Brousseau,
2006).
Penanganan kegawatdaruratan obstetrik ada tidak hanya
membutuhkan sebuat tim medis yang menangani kegawatdaruratan tetapi lebih pada
membutuhkan petugas kesehatan yang terlatih untuk setiap kasus-kasus
kegawatdaruratan.
2. Prinsip Dasar Penanganan Kegawatdaruratan
1.Prinsip Dasar
Dalam menangani kasus kegawatdaruratan, penentuan
permasalahan utama (diagnosa) dan tindakan pertolongannya harus dilakukan
dengan cepat, tepat, dan tenang tidak panik, walaupun suasana keluarga pasien
ataupun pengantarnya mungkin dalam kepanikan. Semuanya dilakukan dengan cepat,
cermat, dan terarah. Walaupun prosedur pemeriksaan dan pertolongan dilakukan
dengan cepat, prinsip komunikasi dan hubungan antara dokter-pasien dalam
menerima dan menangani pasien harus tetap diperhatikan.
a. Menghormati hak pasien
Setiap
pasien harus diperlakukan dengan rasa hormat, tanpa memandang status sosial dan
ekonominya. Dalam hal ini petugas harus memahami dan peka bahwa dalam situasi
dan kondisi gawatdarurat perasaan cemas, ketakutan, dan keprihatinan adalah
wajar bagi setiap manusia dan kelurga yang mengalaminya.
b.
Gentleness
Dalam
melakukan pemeriksaan ataupun memberikan pengobatan setiap langkah harus
dilakukan dengan penuh kelembutan, termasuk menjelaskan kepada pasien bahwa
rasa sakit atau kurang enak tidak dapat dihindari sewaktu melakukan pemeriksaan
atau memerikan pengobatan, tetapo prosedur akan dilakukan selembut mungkin
sehingga perasaan kurang enak itu diupayakan sesedikit mungkin.
c.
Komunikatif
Petugas
kesehatan harus berkomunikasi dengan pasien dalam bahasa dan kalimat yang
tepat, mudah dipahami, dan memperhatikan nilai norma kultur setempat. Dalam
melakukan pemeriksaan, petugas kesehatan harus menjelaskan kepada pasien apa
yang akan diperikssssa dan apa yang diharapkan. Apabila hasil pemeriksaan
normal atau kondisi pasien sudah stabil,upaya untuk memastikan hal itu harus
dilakukan. Menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada pasien sangatlah penting.
d.
Hak Pasien
Hak-hak
pasien harus dihormati seperti penjelasan informed consent, hak pasien untuk menolak pengobatan yang akan
diberikan dan kerahasiaan status medik pasien.
e.
Dukungan
Keluarga (Family Support)
Dukungan keluarga bagi pasien sangat
dibutuhkan. Oleh karena itu, petugas kesehatan harus mengupayakan hal itu
antara lain dengan senantiasa memberikan penjelasan kepada keluarga pasien
tentang kondisi pasien, peka akan masalah kelurga yang berkaitan dengan
keterbatasan keuangan, keterbatasan transportasi, dan sebagainya.
Dalam kondisi tertentu,
prinsip-prinsip tersebut dapat dinomorduakan, misalnya apa bila pasien dalam
keadaan syok, dan petugas kesehatan kebetulan hanya sendirian, maka tidak
mungkin untuk meminta informed consent kepada keluarga pasien. Prosedur untuk
menyelamatkan jiwa pasien harus dilakukan walaupun keluarga pasien belum diberi
informasi.
2. Penilaian Awal
Dalam menentukan kondisi kasus obstetri yang dihadapi
apakah dalam keadaa gawatdarurat atau tidak, secara prinsip harus dilakukan
pemeriksaan secara sistematis meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik umum, dan
pemeriksaan obstetrik. Dalam praktik, oleh karena pemeriksaan sistematis
membutuhkan waktu yang agak lama, padahal penilaian harus dilakukan secara
cepat, maka dilakukan penilaian awal.
Penilaian awal adalah langkah untuk menentukan dengan
cepat kasus obstetri yang dicurigai dalam keadaan kegawatdarurat dan
membutuhkan pertolongan segera dengan mengidentifikasi penyulit yang dihadapi.
Dalam penilaian awal ini, anamnesis lengkap belum dilakukan. Anamnesa awal
dilakukan bersama-sama periksa pandang, periksa raba, dan penilaian tanda vital
dan hanya untuk mendapatkan informasi yang sangat penting berkaitan dengan
kasus. Misalnya apakah kasus mengalami perdarahan, demam, tidak sadar, kejang,
sudah mengedan, atau bersalin berapa lama, dan sebagainya. Fokus utama
penilaian adalah apakah pasieng mengalami syok hipofolemik, syok septik, syok
jenis lain (syok kardiogenik, syok neurologik, dan sebagainya), koma,
kejang-kejang, atau koma disertai kejang-kejang, dan hal itu terjadi dalam kehamilan,
persalinan, atau pasca persalinan.
3. Prinsip Umum Penanganan Kasus
Kegawatdaruratan
1. Pastikan Jalan Napas Bebas
Harus diyakini bahwa jalan napas tidak
tersumbat. Jangan memberikan cairan atau makanan ke dalam mulut karena pasien
sewaktu-waktu dapat muntah dan cairan muntahan dapat terisap masuk ke dalam
paru-paru. Putarlah kepala pasien dan kalau perlu putar juga badannya ke
samping dengan demikian bila ia muntah, tidak sampai terjadi aspirasi. Jagalah
agar kondisi badannya tetap hangat karena kondisi hipotermia berbahaya dan
dapat memperberat syok. Naikkanlah kaki pasien untuk membantu aliran darah
balik ke jantung. Jika posisi berbaring menyebabkan pasien merasa sesak napas,
kemungkinan hla ini dikarenakan gagal jantung dan edema paru-paru. Pada kasus
demikian, tungkai diturunkan dan naikkanlah posisi kepala untuk mengurangi
cairan dalam paru-paru.
2.
Pemberian Oksigen
Oksigen
diberikan dengan kecepatan 6-8 liter / menit. Intubasi maupun ventilasi tekanan
positif hanya dilakukan kalau ada indikasi yang jelas.
3. Pemberian Cairan Intravena
Cairan intra vena diberikan pada tahap awal untuk
persiapan mengantisipasi kalau kemudian penambahan cairan dibutuhkan. Pemberian
cairan infus intravena selanjutnya baik
jenis cairan, banyaknya cairan yang diberikan, dan kecepatan pemberian cairan
harus sesuai dengan diagnosis kasus. Misalnya pemberian cairan untuk mengganti
cairan tubuh yang hilang pada syok
hipovolemik seperti pada perdarahan berbeda dengan pemberian cairan pada syok
septik. Pada umumnya dipilih cairan isotonik, misalnya NaCl 0.9 % atau Ringer
Laktat. Jarum infus yang digunakan sebaiknya nomor 16-18 agar cairan dapat
dimasukkan secara cepat.
Pengukuran banyaknya cairan infus yang diberikan
sangatlah penting. Berhati-hatilah agar tidak berlebihan memberikan cairan
intravena terlebih lagi pada syok septik. Setiap tanda pembengkakan, napas
pendek, dan pipi bengkak, kemungkinan adalah tanda kelebihan pemberian cairan.
Apabila hal ini terjadi, pemberian cairan dihentikan. Diuretika mungkin harus
diberikan bila terjadi edema paru-paru.
4.
Pemberian Tranfusi Darah
Pada kasus perdarahan yang banyak, terlebih lagi
apabila disertai syok, transfusi darah sangat diperlukan untuk menyelamatkan
jiwa penderita. Walaupun demikian, transfusi darah bukan tanpa risiko dan
bahkan dapat berakibat kompliksai yang berbahaya dan fatal. Oleh karena itu,
keputusan untuk memberikan transfusi darah harus dilakukan dengan sangat
hati-hati. Risiko yang serius berkaitan dengan transfusi darah mencakup
penyebaran mikroorganisme infeksius ( misalnya human immunodeficiency virus
atau HIV dan virus hepatitis), masalah yang berkaitan dengan imunologik (
misalnya hemolisis intravaskular), dan kelebihan cairan dalam transfusi darah.
5.
Pasang Kateter Kandung Kemih
Kateter kandung kemih dipasang untuk mengukur
banyaknya urin yang keluar guna menulai fungsi ginjal dan keseimbangan
pemasukan danpengeluaran cairan tubuh. Lebih baik dipakai kateter foley. Jika
kateterisasi tidak mungkin dilakukan, urin ditampung dan dicatat kemungkinan
terdapat peningkatan konsesntrasi urin ( urin berwarna gelap) atau produksi
urin berkurang sampai tidak ada urin sama sekali. Jika produksi urin mula-mula
rendah kemudian semakin bertambah, hal ini menunjukan bahwa kondisi pasien
membaik. Diharapkan produksi urin paling sedikit 100 ml/4 jam atau 30 mL/ jam.
6.
Pemberian Antibiotika
Antibiotika harus diberikan apabila terdapat infeksi,
misalnya pada kasus sepsi, syok septik, cidera intraabdominal, dan perforasi
uterus.
Pada kasus syok, pemberian antibiotika intravena lebih
diutamakan sebab lebih cepat menyebarkan obat ke jaringan yang terkena infeksi.
Apabila pemberian intravena tidak memungkinkan, obat dapat diberikan
intramuskular. Pemberian antibiotika per oral diberikan jika pemberian intra
vena dan intramuskular tidak memungkinkan, yaitu jika pasien dalam keadaan
syok, pada infeksi ringan, atau untuk mencegah infeksi yang belum timbul,
tetapi diantisipasi dapat terjadi sebagai komplikasi.
Profilaksis antibiotika adalah pemberian antibiotika
untuk pencegahan infeksi pada kasus tanpa tanda-tanda dan gejala infeksi.
Antibiotika diberikan dalam dosis tugngal, paling banyak ialah 3 kali dosis.
Sebaiknya profilaksis antibiotika diberikan setelah tali pusat diklem untuk
menghindari efeknya pada bayi. Profilaksis antibiotika yang diberikan dalam
dosis terapeutik selain menyalahi prinsip juga tidak perlu dan suatu pemborosan bagi si penderita. Risiko
penggunaan antibiotika berlebihan ialah retensi kuma, efek samping, toksisitas,
reaksi alergi, dan biaya yang tidak
perlu dikeluarkan
7.
Obat Pengurang Rasa Nyeri
Pada beberapa kasus kegawatdaruratan obstetri,
penderita dapat mengalami rasa nyeri yang membutuhkan pengobatan segera.
Pemberian obat pengurang rasa nyeri jangan sampai menyembunyikan gejala yang
sangat penting untuk menentukan diagnosis. Hindarilah pemberian antibiotika
pada kasus yang dirujuk tanpa didampingi petugas kesehatan, terlebih lagi
petugas tanpa kemampuan untuk mengatasi depresi pernapasan.
8.
Penanganan Masalah Utama
Penyebab utama kasus kegawatdaruratan kasus harus
ditentukan diagnosisnya dan ditangani sampai tuntas secepatnya setelah kondisi
pasien memungkinkan untuk segera ditindak. Kalau tidak, kondisi
kegawatdaruratan dapat timbul lagi dan bahkan mungkin dalam kondisi yang lebih
buruk.
9.
Rujukan
Apabila fasilitas medik di tempat kasus diterima tidak
memadai untuk menyelesaikan kasus dengan tindakan klinik yang adekuat, maka
kasus harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang lebih lengkap. Sebaiknya
sebelum pasien dirujuk, fasilitas kesehatan yang akan menerima rujukan
dihubungi dan diberitahu terlebih dahulu sehingga persiapan penanganan ataupun
perawatan inap telah dilakukan dan diyakini rujukan kasusa tidak akan ditolak.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar