1. Pengaruh Aspek Idiologi
Ø Idiologi adalah cita-cita suatu bangsa yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga merupakan suatu dasar, pandangn, atau paham.
Ø Idiologi negara pada dasarnya merupakan asas kerohanian suatu bangsa yang memiliki ciri sebagai berikut:
a. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Perlu dilestarikan kepada generasi berikutnya.
Ø Di dunia ini terdapat 4 (empat) idiologi yang saling berpengaruh, yaitu;
a. Idiologi liberalisme à rasio à individu
b. Idiologi Komunisme à makhluk sosial à Atheis
c. Idiologi Keagamaan à berbasis agama
d. Idiologi Pancasila à digali dari adat istiadat, budaya bangsa
Ø Strategi pembinaan idiologi
A. Aktualisasi idiologi secara kongkrit harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Aktualisasi fungsi idiologi sebagai alat pemersatu bangsa harus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Idiologi dikembangkan ke arah idiologi terbuka dan dinamis yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman, IPTEK, peradaban, serta dinamika masyarakat.
D. Senantiasa menanamkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada asas kerohanian idiologi Pancasila.
E. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sungguh-sungguh.
F. Menanamkan idiologi Pancasila pada generasi penerus bangsa.
G. Menumbuhkan sikap positif warga negara dan memotivasi untuk membangun negara.
2. Pengaruh Aspek Politik
Ø Ketahanan politik adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Ø Pengertian politik
a. Politik : sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama.
b. Politik : suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap baik.
Ø Untuk mewujudkan ketahanan politik perlu dilaksanakan;
a. Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara.
b. Memfungsikan lembaga-lembaga negara sesuai dengan konstitusi.
c. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
d. Menciptakan situasi yang kondusif dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
e. Meningkatkan budaya politik dengan melaksanakan hak dan kewajiban.
f. Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
g. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif secara konkrit.
h. Meningkatkan citra positif bangsa.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Pada era global suatu negara tidak mungkin menutup diri dari system perekonomian dunia. Untuk itu perlu upaya mewujudkan ketahanan ekonomi sebagai berikut;
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
b. Melaksanakan ekonomi kerakyatan (menghindari persaingan bebas, negara mendominasi ekonomi, monopoli).
c. Struktur ekonomi yang seimbang antara pertanian, industri, dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
e. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan yang merata antar wilayah dan sektor.
f. Tumbuhnya persaingan yang sehat dan dinamis antar usaha.
4. Pengaruh Sosial Budaya
Ø Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam etnis.
Ø Ketahanan nasional bidang budaya adalah suatu kondisi dinamis sosial budaya suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, permasalahan, gangguan, ancaman, serta hambatan baik dari dalam maupun luar negeri yang langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ø Wujud ketahanan nasional bidang sosial budaya antara lain;
Kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Ø Bagaimana kondisi sosial budaya kita?
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Sesuai Pembukaan UUD 1945 bahwa negara memiliki tugas melindungi bangsa dan tanah air Indonesia. Maka bangsa Indonesia mengembangkan pertahanan dan keamanan dengan prinsip sebagai berikut;
a. Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan bersahabat dengan semua bangsa.
b. Penyelenggaraan pertahanan keamanan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
c. Pertahanan keamanan negara merupakan suatu upaya nasional terpadu.
d. Pertahanan keamanan diselenggarakan dengan Siskamnas.
Wujud ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan antara lain;
a) Terciptanya keadaan siap siaga dalam upaya bela negara.
b) Terwujudnya keadaan damai.
c) Pembangunan pertahanan keamanan dimanfaatkan untuk perdamaian.
d) Terlindunginya potensi nasional.
e) Mengembangkan industri pertahanan keamanan dalam negeri.
f) Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan kemanan harus diselenggarakan oleh manusia yang berbudi lihur, arif, bijaksana, menghormati HAM, memaknai hakikat perang dan damai.
1. Praktik Mandiri/Primer
Memungkinkan Bidan untuk menggunakan pengetahuannya ketrampilan, penilaian & wewenangnya dalam provisi/ ketentuan pelayanan kesehatan primer wanita sambil mempertahankan tg jawab untuk menajemen asuhan pasien sesuai dengan standar praktik ACNM untuk praktik bidan (ACNM, 1995)
• Pelayanan kebidanan Primer/mandiri: asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
Praktik Mandiri :
• Tidak ditentukan tempat praktik/bekerja
• Hubungan atasan & pegawai
• Tidak diartikan sebagai kerja sendiri
2. Kolaborasi :
Proses dimana profesi-profesi kesehatan memanage asuhan secara bersama (ACNM, 1995)
• Pelayanan kebidanan kolaborasi: asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat (misl. Bidan, dokter dan/ atau tenaga kesehatan profesional lainnya).
• Bidan sbg anggota tim.
Tujuan Kolaborasi :
Membagi wewenang dalam memberikan pelayanan yang bermutu dalam lingkup praktik profesional masing-masing
Kolaborasi yg sukses :
“ Suatu cara berfikir & Berhubungan yang membutuhkan pengetahuan, komunikasi yang terbuka, saling menghargai & komitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu, saling percaya & kemampuan untuk membagi tanggung jawab.”
3. Rujukan :
Proses dimana Bidan mengarahkan atau mengirimkan klien ke dokter atau profesi kesehatan lainnya untuk memanage masalah atau aspek tertentu dari klien itu (ACNM, 1995)
Sistem rujukan (Referral System) :
“Suatu jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik vertikal maupun horisontal, secara rasional kepada yang lebih mampu “
•
Pelayanan kebidanan rujukan: asuhan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga profesional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
Macam sistem rujukan :
• Rujukan Medik
• Rujukan Kesehatan
Rujukan Medik :
• Konsultasi penderita (diagnostik, pengobatan, tindakan operasi)
• Pengiriman bahan(specimen) laboratorium
• Mendatangkan/mengirimkan tenaga yang lebih kompeten/ahli
Rujukan Kesehatan :
• KLB (Kejadian Luar Biasa) mis. Timbulnya penyakit menular
• Terjadinya kelaparan akibat dari suatu kondisi/keadaan, mis. Banjir, gempa bumi dsb
• Terjadinya keracunan massal, mis karena gas, makanan, dsb
• Masalah lain yg menyangkut keadaan kesehatan masyarakat pd umumnya.
Sifat Rujukan :
• Intern antar petugas Puskesmas
• Antara Puskesmas Pembantu & Puskesmas
• Antara masyarakat & Puskesmas
• Antara Puskesmas dg Rumah Sakit, Laboratorium, & Instansi lain .
Asuhan Kebidanan Rujukan
• Asuhan kebidanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yg lebih tinggi atau sebaliknya pelayanan yg dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yg menolong persalinan.
Setiap penolong persalinan harus mengetahui lokasi fasilitas rujukan yg mampu untuk menatalaksanakan kasus gawat darurat & bayi baru lahir seperti :
• Pembedahan (SC)
• Tranfusi darah
• Persalinan menggunakan ekstraksi vakum & cunam
• Pemberian antibiotik intravena
• Resusitasi bayi baru lahir & asuhan lanjutan
• Informasi pelayanan yg tersedia di tempat rujukan (biaya & waktu pelayanan, jarak tempuh rujukan)
• Pada saat ibu melakukan kunjungan antenatal, jelaskan tentang perlunya rencana rujukan apabila diperlukan.
Persiapan & informasi rencana rujukan :
• Siapa yg akan menemani ibu atau bayi baru lahir
• Tempat rujukan mana yang diinginkan ibu & keluarga?
• Sarana transportasi yg akan digunakan & siapa yg akan mengendarainya.
• Orang yg ditunjuk menjadi donor darah jika tranfusi darah diperlukan
• Uang yg disisihkan untuk asuhan medis, transportasi, obat-obatan & bahan-bahan.
• Siapa yg akan tinggal & menemani anak-anak yg lain pada saat ibu tidak dirumah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar