D4 Bidan Pendidik

Kamis, 02 Juni 2016

SEJARAH PERKEMBANGAN PELAYANAN KEBIDANAN DI INDONESIA


Pelayanan Kebidanan
        Pelayanan Kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untukmeningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak.
Layanan Kebidanan:
Layanan  primer       : layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab bidan
  Layanan Kolaborasi : layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai suatu tim secara bersama-sama dengan profesi lain  dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan
Layanan  rujukan     : merupakan pengalihan tanggung jawab layanan oleh bidan kepada sistem layanan yang lebih tinggi atau yang lebih kompeten ataupun pengambil alihan tanggung jawab layanan atau menerima rujukan dari penolong persalinan lainnya seperti rujukan.
 Zaman pemerintahan Hindia Belanda : AKI dan AKB sangat tinggi Penolong persalinan oleh dukun
Tahun 1807
       (zaman GubernurJendral Hendrik William Deandels): dukun dilatih menolong persalinan, namun tidak berlangsung lama.Pelayanan kebidanan hanya untuk orang-orang Belanda yang ada di Indonesia
Tahun 1807
       (zaman GubernurJendral Hendrik William Deandels): dukun dilatih menolong persalinan, namun tidak berlangsung lama.Pelayanan kebidanan hanya untuk orang-orang Belanda yang ada di Indonesia
Tahun 1849,
       dibuka pendidikan Dokter Jawa di Batavia (Di RS Militer Belanda, sekarang RSPAD Gatot Subroto)
Ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran
Tahun 1889 (Straat, Obstrikus Austria ilmu kebidanan diberikan sukarela.
Tahun 1851
       dibuka pendidikan bidan untuk wanita pribumi di Batavia oleh dr militer Belanda (drW.Bosch)
Tahun 1952:
       Pelatihan bidan secara formal
Tahun 1953 diadakan Kursus Tambahan Bidan (KTB)
     Selanjutnya didirikan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA)
Tahun 1957
      Dari BKIAmenjadi Puskesmas
Bidan Puskesmas memberikan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berncana
Tahun 1990
      Pelayanan Kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat
Tahun 1992
      Melalui Instruksi Presiden secara lisan padasidang Kabinet
Mendidik bidan untuk penempatan di Desa
Tugas pokok bidan : sebagai pelaksanan KIA (pelayanan kesehatan Ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir) dan pembinaan dukun bayi
Tugas bidan di Desa: kunjungan rumah, pembinaan Posyandu, mengembangkan Pondok Bersalin (Polindes)
Fokus Pelayanan bidan di Desaberorientasi pada kesehatan masyarakat, sedangkan bidan di Rumah Sakit berorientasi pada individu
Tahun 1994
Konferensi KependudukanDunis di Kairo
Memperluas garapan pelayanan kebidanan yang menekankan pada Kesehatan Reproduksi.
Area tersebut meliputi:
      Safe Motherhood, termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus
      Family Planning
      PMS termasuk Infeksi saluran Reproduksi
      Kesehatan Reproduksi remaja
      Kesehatan Reproduksi padaorang tua
Kewenangan Bidan Diatur dalam:
  • Permenkes No 5380/IX/1963: wewenang bidan terbatas padapertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain
  • Permenkes No 363/IX/1980, kmd diubah menjadi Permenkes No 623/1989, wewenang bidan meliputi wewenang umum dan wewenang khusus. Dalam hal ini dalam melaksanakan praktik perorangan dibawah pengawasan dokter
  • Permenkes No 572/VI/1996, mengatur registrasi dan praktik bidan. Kewenangan tersebut mencakup: pelayanan ibu dan anak, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan masyarakat
  • Kepmenkes No 900/Menkes/SK/Vii/2002 tentang Registrasi dan praktik Bidan
  • Kepmenkes No 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan
  • Permenkes No 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan penyelenggaran Praktik Bidan
  • Perkembangan pelayanan kebidanan harus didukung kualitas bidan yang memadai dan handal dan diperlukan monitoring .
  • Untuk memenuhi kondisi ini maka kedepan akan dibentuk konsil kebidanan
  • Disamping itu pendidikan bidan selalu ditingkatkan mengikuti perkempangan IPTEK serta  menjadikan bidan yang mampumelakukan penelitian guna peningkatan kualitas pelayanan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar